Strategi P4GN 2026 Fokus Pada Pencegahan Kelompok Rentan

BNN Luncurkan Program "ANANDA Bersinar" dan "ZONA INSPIRASI" untuk Memperkuat Ketahanan Generasi Muda terhadap Bahaya Narkoba | 07 March 2026

Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan upaya pencegahan dalam Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) tahun 2026. Fokus utama strategi tahun ini tertuju pada kelompok rentan, terutama anak-anak, remaja, dan lingkungan sekolah, guna memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba sejak dini.

"Tahun 2026 ini adalah tahun 'antisipatif'. Kita tidak bisa lagi hanya reaktif. Kita harus melindungi masa depan bangsa, yaitu anak-anak kita, sebelum mereka bersentuhan dengan lingkaran narkoba," ujar Kepala BNN dalam peluncuran Strategi P4GN 2026 di Jakarta.

Sebagai langkah konkret, BNN memperkenalkan dua program unggulan. Pertama, "ANANDA Bersinar" (Anak Anti Narkoba Sejak Dini dan Berprestasi), sebuah program literasi dan edukasi kreatif untuk anak usia dini dan sekolah dasar. Program ini menggunakan pendekatan yang menyenangkan, seperti dongeng, permainan interaktif, dan komik, untuk menanamkan pemahaman tentang pola hidup sehat dan mengenalkan risiko narkoba dengan cara yang sesuai dengan usia mereka.

Kedua, BNN menginisiasi pembentukan "ZONA INSPIRASI" (Sekolah Bersinar Bersama Instansi Pemerintah). Program ini tidak hanya fokus pada sosialisasi, tetapi juga memperkuat literasi digital siswa dan guru untuk mendeteksi serta melawan peredaran narkoba melalui platform online atau pasar gelap digital. Dengan melibatkan aktif para pendidik dan memperkuat ketahanan siber di lingkungan sekolah, diharapkan dapat tercipta sistem pencegahan mandiri.

Strategi P4GN 2026 juga menekankan kolaborasi lintas sektor yang lebih erat, dengan melibatkan pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan ke desa-desa dan komunitas. Tujuannya adalah untuk mewujudkan visi "Indonesia Bersinar" (Bersih Narkoba) dan mencetak Generasi Emas 2045 yang bebas dari narkoba.

Komentar

Belum ada komentar.